obat : zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan .
ada beberapa macam golongan obat yaitu :
2.
Obat bebas terbatas yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter.pada kemasan obat bebas terbatas biasannya terdapat peringatan, ada 6 macam peringatan, yaitu :
- P no. 1 : obat keras, bacalah aturan pakai
- P no .2 : awas! obat keras, hanya untuk kumur, jangan ditelan
- P no .3 : awas! obt keras, hanya untuk bagian luar badan
- P no .4 : awas! obat keras, hanya untuk dibakar
- P no .5 : awas! obat keras, tidak boleh ditelan
- P no .6 : awas! obat keras, obat wasir jangan ditelan
lambang golongan obat :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar